MAJALENGKA, (KC Online).-
Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna (GT) Kostrad bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Aula Yonif setempat, Selasa (23/3/2021).
W.s Pasi Intel Yonif R 321/GT Kostrad, Letda Inf Gathaya Sukarnoadi S.Tr (Han) mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah, terutama TNI.
“Pertemuan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan antisipatif melindungi anggota Yonif R 321/GT Kostrad dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang kian memprihatinkan. Terlebih kasusnya kini semakin meningkat dari waktu ke waktu, secara kuantitas dan kualitas,” katanya.